Prof. Dr. Hj. Misbah Zulfa Elizabeth, M.Hum., selaku ketua tim periset memaparkan hasil riset tahun pertama (2025) tentang strategi pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan pariwisata halal di Pulau Lombok. Riset tersebut diarahkan untuk menyusun model pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal dalam pengembangan wisata halal.
Hasil riset yang didanai oleh MoRA the Air Funds Kementerian Agama RI dan LPDP itu disampaikan dalam kegiatan diseminasi bertajuk “Strategi Pemberdayaan Masyarakat melalui Pengembangan Pariwisata Halal: Studi di Pulau Lombok NTB” di Ballroom Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) NTB, Senin, 10 Agustus 2026.
Dalam paparannya, Prof. Misbah menjelaskan penelitian tersebut memetakan potensi wisata, kendala, upaya yang telah dilakukan, dampak, serta kemungkinan membangun model pemberdayaan masyarakat yang dapat diterapkan dalam pengembangan wisata halal di Lombok.
Lombok disebut memiliki potensi besar dari sisi alam, budaya dan aset lokal yang dapat dikembangkan menjadi bagian dari pengalaman wisata. Namun, dari hasil penelitian, keterlibatan masyarakat lokal dalam pengembangan wisata halal masih menjadi bagian yang perlu diperkuat.
“Potensi wisata halal ini banyak yang belum dikembangkan secara maksimal oleh penduduk daerah setempat,” ujar Prof. Misbah.
Model pemberdayaan yang dikembangkan dalam penelitian tersebut menggunakan perspektif pemberdayaan Zimmerman. Pemberdayaan dipetakan dalam tiga tingkatan, yakni individu, organisasi dan komunitas.
Pada tingkat individu, pemberdayaan diarahkan pada peningkatan kesadaran dan kapasitas masyarakat dalam melihat potensi lokal sebagai bagian dari peningkatan kualitas hidup.
Pada tingkat organisasi, pemberdayaan dilihat melalui kesadaran kolektif dan proses kolaborasi antara masyarakat, kelompok sadar wisata dan pengelola pariwisata.
Selanjutnya, keterlibatan berbagai elemen tersebut ditempatkan pada tingkat komunitas sebagai bagian dari pengembangan model pemberdayaan masyarakat dalam wisata halal.
Memetakan Persoalan Wisata Halal
Penelitian tersebut juga mencatat sejumlah persoalan yang ditemukan dalam pengembangan wisata halal di Lombok.
Persoalan pertama berkaitan dengan pemahaman masyarakat mengenai konsep pariwisata halal yang belum seragam. Prof. Misbah menyebut konsep wisata halal dapat memiliki karakter yang berbeda sesuai dengan budaya dan kondisi masing-masing daerah.
Persoalan lainnya meliputi identitas budaya, kebersihan, fasilitas, keterbatasan anggaran sertifikasi bagi pelaku usaha, promosi serta pengelolaan destinasi.
Kebersihan menjadi salah satu bagian yang mendapat perhatian dalam riset. Tim peneliti mengaitkannya dengan pengetahuan dan kebiasaan masyarakat yang perlu dibangun melalui proses pendidikan dan praktik sejak usia dini.
Dalam paparannya, Prof. Misbah menyampaikan gagasan edukasi pengelolaan sampah kepada anak-anak dengan menghubungkan pengetahuan mengenai sampah plastik, mikroplastik, lingkungan dan kesehatan.
Pendekatan tersebut kemudian diarahkan pada pembiasaan memilah sampah, mengelola sampah organik dan membangun kebiasaan menjaga lingkungan.
Belajar dari Jawa Barat Aceh dan Thailand
Untuk memperkaya hasil penelitian, tim Prof. Misbah juga melakukan pembelajaran dari sejumlah wilayah, termasuk Jawa Barat dan Aceh, serta melihat praktik pengembangan wisata halal di Thailand.
Dari Jawa Barat, tim melihat praktik pembentukan kebiasaan dan edukasi yang dilakukan secara sistematis. Sementara dari Aceh, penelitian melihat dukungan kelembagaan dan fasilitasi terhadap pelaku usaha dalam memperoleh sertifikasi halal.
Adapun di Thailand, tim melihat praktik fasilitasi wisata halal yang mencakup transportasi, layanan wisata, akses terhadap kebutuhan ibadah, hospitality, kebersihan, disiplin serta pemanfaatan aset lokal sebagai objek wisata.
Hasil pembelajaran tersebut menjadi bagian dari bahan penyusunan model pemberdayaan yang akan dikembangkan dalam penelitian.
Prof. Misbah juga menyoroti aspek promosi digital. Menurut temuan riset, potensi alam dan budaya Lombok belum seluruhnya dipromosikan secara konsisten melalui media digital.
Masuk Tahap Piloting
Setelah diseminasi hasil riset tahun pertama, penelitian selanjutnya diarahkan pada penyusunan dan pengujian model pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal.
Tim peneliti juga menyiapkan policy brief yang memuat hasil temuan dan usulan yang dapat digunakan sebagai bahan dukungan kebijakan serta regulasi.
Tahap berikutnya akan dilakukan melalui proses piloting dengan memilih wilayah yang memiliki kedekatan geografis dan basis budaya. Pemilihan wilayah tersebut dimaksudkan untuk memudahkan proses pendampingan, koordinasi dan pengembangan model.
Dalam pelaksanaannya, tim akan melibatkan pemerintah daerah, sekolah, komunitas, kelompok masyarakat, perguruan tinggi dan pemangku kepentingan lainnya.
Prof. Misbah menyampaikan pendekatan akademik dalam penelitian tersebut akan dipadukan dengan pengetahuan lokal. Proses pengembangan model dilakukan melalui konsultasi dan dialog dengan masyarakat serta pemimpin wilayah agar penerapannya menyesuaikan kondisi setempat.
Diseminasi hasil riset tersebut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Dinas Pariwisata Provinsi NTB, Dinas Perdagangan NTB, Dinas Industri NTB, Dinas Pariwisata Lombok Barat, Dinas Pariwisata Kota Mataram, Dinas Kebudayaan NTB, HPI, PHRI, ASITA, BPPD, Asosiasi Desa Wisata NTB, BAZNAS NTB, MUI NTB, akademisi UNU NTB, Tim Ahli Gubernur, Lombok Investment Club, Balai Pelestarian Kebudayaan NTB, KADIN NTB, IWAPI dan Pokdarwis NTB.