Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Walisongo pada Rabu-Jum’at, 23-25 November 2022 menerima kunjungan Wakil Dekan I Fakultas Syari’ ah dan Ekonomi Islam (FSEI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, Dr. Nasaruddin Umar, MH. Maksud kedatangannya tidak lain adalah untuk belajar tentang pengembangan institusi kefakultasan. Disinyalir Fakultas Syari’ah dan Ekonomi Islam IAIN Ambon harus segera memekarkan fakultasnya karena dibukanya prodi-prodi baru non kesyari’ahan. Selain itu, menurut WD I itu, perlu dicarikan nomenklatur baru yang pas sebagai pengganti bagi nomenklatur yang lama.
Dalam kesempatan kunjungan ini, sempat juga ditandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) antara FISIP UIN Walisongo dan FSEI IAIN Ambon tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi terutama pelaksanaan visiting lecturer, program penelitian kolaborasi dan program kolaborasi pengabdian masyarakat.
Selain itu, di sela-sela kunjungan ke lembaga-lembaga intra FISIP UIN Walisongo, seperti perpustakaan yang sudah menggunakan perangkat digital, laboratorium, pusat jurnal, dan C-Polsis, Dr. Nasaruddin Umar, MH sempat menyampaikan gagasannya di FISIP Podcast, dengan tema penerapan UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
Menurutnya, ada satu kasus yang tidak terakomodir di UU Desa dimaksud, dimana kasus itu terjadi di wilayah Ambon, berupa mekanisme penyelesaian konflik adat dalam penentuan kepala nagari. Ada beberapa kasus bahwa dalam satu nagari, ada dua golongan yang sama sama mengaku bahwa golongannyalah yang paling layak menjadi kepala nagari. Nah, pada kasus seperti ini, di dalam UU Desa itu tidak diatur mekanisme penyelesainnya. Masih menurutnya, UU Desa memunculkan konflik di wilayah adat berupa dualisme kepemimpinan. Seyogyanya UU Desa memperhatikan realitas Indonesia yang beragam.