Penjaminan mutu PkM di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik sesuai dengan standar mutu PkM yang telah ditetapkan UIN Walisongo dan mengikuti siklus penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan perbaikan berkelanjutan (PPEPP). Untuk deskripsi lebih lanjut dapat dilihat pada tabel berikut: