[Semarang, 13 Juni 2024] Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Walisongo menggelar kegiatan uji publik legislasi Peraturan Daerah (Perda) melalui presentasi poster oleh mahasiswa. Acara ini diselenggarakan pada hari ini, Kamis 13 Juni 2024 mulai pukul 12.00 WIB di Lantai 2 Gedung FISIP UIN Walisongo.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Pembelajaran Program Legislasi Daerah yang diinisiasi FISIP guna meningkatkan partisipasi publik, khususnya kalangan akademisi, dalam proses pembentukan Perda. Mahasiswa dari program studi ilmu politik diberi kesempatan untuk mengajukan gagasan terkait rancangan Perda melalui media poster.
“Partisipasi publik sangat penting dalam penyusunan regulasi. Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong mahasiswa untuk terlibat langsung dalam proses legislasi dengan menyalurkan pemikiran-pemikiran segar mereka,” ujar dosen pengampu mata kuliah, Drs. Nur Syamsudin, M.A
Turut hadir sebagai penguji dalam acara tersebut adalah Dr. Parmudi, M.Si, salah satu pakar bidang legislasi yang akan membagikan keilmuannnya dalam proses legislasi di tingkat daerah.
Rangkaian kegiatan meliputi presentasi poster oleh perwakilan mahasiswa, sesi tanya jawab, serta pemberian masukan dari Dr. Parmudi, M.Si dan Drs. Nur Syamsudin, M.A. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan kepekaan mahasiswa terhadap isu-isu aktual yang perlu direspon melalui regulasi daerah. Dengan praktik mata kuliah ini, mahasiswa memiliki kompetensi untuk membantu anggota DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota dalam menyusun Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).